Dari 71.759 peserta yang terdaftar mengikuti tes, sebanyak 69.162 peserta hadir, sedangkan 2.597 peserta tidak hadir. Tes substantif tersebut terdiri atas tiga subtes, yakni tes bidang studi, tes literasi, dan tes numerasi. Hasil tes kemudian diolah untuk menentukan kelulusan peserta.
Kelulusan peserta ditentukan berdasarkan skor akhir tes substantif, Nilai Batas Kelulusan (NBK), serta peringkat peserta sesuai kuota penerimaan berdasarkan bidang studi dan lokasi keberminatan mengajar.
Peserta yang telah mengikuti tes substansi PPG Calon Guru dapat mengecek informasi hasil seleksi melalui akun SIMPKB masing-masing. Pengecekan dilakukan secara online dengan cara sebagai berikut.
Hasil tes substantif seleksi PPG Calon Guru 2026 dibagi menjadi dua kategori, yakni lulus dan tidak lulus. Peserta dinyatakan lulus apabila memiliki skor akhir tes substantif di atas Nilai Batas Kelulusan (NBK), serta secara peringkat masih masuk kuota penerimaan berdasarkan bidang studi dan lokasi keberminatan mengajar.
Sementara itu, peserta dinyatakan tidak lulus adalah mereka yang skor akhirnya berada di bawah NBK atau memiliki skor di atas NBK tetapi secara peringkat tidak masuk dalam kuota penerimaan yang tersedia.
Peserta yang dinyatakan lulus tes substantif dan melanjutkan ke tahap berikutnya perlu memperhatikan jadwal tes wawancara. Berikut jadwal tahapan wawancara PPG Calon Guru 2026.