NADIKABAR.COM — Kementerian Koperasi (Kemenkop) memberikan penjelasan mengenai anggaran Rp 103 miliar yang menjadi sorotan. Sekretaris Kementerian Koperasi (Sesmenkop) Ahmad Zabadi menyampaikan angka tersebut merupakan baru usulan tambahan anggaran untuk 2027.
Zabadi mengatakan usulan tambahan anggaran tersebut dibahas dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR kemarin. Ia menjelaskan diperuntukkan bukan hanya untuk podcast, tapi juga untuk pengembangan teknologi
"Kami perlu untuk menyampaikan bahwa Rp 103 miliar menjadi bagian usulan tambahan anggaran yang disampaikan Kementerian Koperasi pada rapat kemarin itu bukan untuk podcast saja. Podcast hanya menjadi salah satu bagian komunikasi dan informasi publik yang menjadi tugas bagian Kementerian Koperasi," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2026).
Zabadi menerangkan dalam Raker tersebut, Kemenkop telah ditetapkan memiliki pagu anggaran dasar tahun 2027 sebesar Rp 742 miliar. Namun, untuk mengoptimalkan penugasan strategis ke depan, Kemenkop mengajukan usulan tambahan anggaran secara keseluruhan mencapai sekitar Rp 4,53 triliun. Dari total usulan tambahan inilah terselip alokasi Rp 103 miliar yang kemudian sempat salah dipersepsikan seolah-olah hanya dialokasikan untuk kebutuhan podcast.