NADIKABAR.COM — Seekor hiu paus (Rhincodon typus) ditemukan terdampar di Pantai Lowolabo, Desa Lowolabo, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Hiu itu lalu dipotong-potong dan dagingnya dibagikan ke warga.

Hius paus itu ditemukan pada Rabu (28/10/2026). Dalam sejumlah video yang beredar, warga berbondong-bondong mengikat ikan berukuran besar itu lalu menariknya di atas pasar. Menurut informasi, warga Desa Lowolabo memotong ikan tersebut lalu dagingnya dibagi-dibagi untuk dikonsumsi.

Penjabat Kepala Desa Lowolabo, Yoseph Nanggonis Da Lopes, membenarkan hiu paus itu terdampar dan warga memotongnya untuk dikonsumsi. Dia memastikan ikan tersebut sudah dalam kondisi mati.

"Ya kejadian itu benar dua hari lalu pada Rabu (28/10/2026) pagi, tetapi sudah mati," kata pria yang akrab disapa Gonis dilansir NadiKabar, Sabtu (31/10/2026).

Gonis menjelaskan aksi warga untuk menyembelih ikan tersebut merupakan reaksi spontanitas. Sebab, kata dia, warga belum memahami secara jelas ikan tersebut masuk dalam satwa yang dilindungi.

"Warga memang tidak tahu atau mengerti bahwa ikan jenis itu masuk dalam kategori jenis hewan langka yang dilindungi undang-undang (UU)," jelas Gonis.

Selain itu, kata Gonis, warga juga belum teredukasi dengan baik sehingga warga langsung menyembelih untuk dikonsumsi setelah ditemukan dalam kondisi mati. Setelah kejadian tersebut, petugas dari Pemerintah Daerah (Pemda) Sikka, langsung turun ke lokasi untuk mengeceknya.

"Sehingga masyarakat ada yang tidak tahu, mereka tarik menggunakan tali nilon ke pinggir pantai baru potong dan bagi-bagi untuk dikonsumsi," tuturya.