βJangan sampai gas Indonesia ikut memperkuat daya saing industri negara lain, sementara industri Indonesia sendiri harus berjuang mendapatkan pasokan energi. Kalau pilihannya adalah memperkuat industri negara lain atau memperkuat industri nasional, maka posisi HKI jelas, industri Indonesia harus didahulukan,β ujarnya pula.
Selain itu, untuk memastikan kebutuhan domestik terpenuhi, HKI mendorong pemerintah menerapkan prinsip domestic industry first dalam mengevaluasi kontrak ekspor gas yang akan berakhir.
Pemerintah juga dinilai perlu menyusun neraca gas jangka panjang yang mengintegrasikan produksi nasional, kontrak ekspor yang masih berjalan, kebutuhan industri eksisting, kebutuhan pembangkit dan pupuk, serta proyeksi permintaan dari investasi baru di kawasan industri.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menyatakan akan mengevaluasi kontrak ekspor energi dengan negara-negara lain yang dinilai tidak kooperatif dan tidak menghargai Indonesia.
βSaya akan melakukan evaluasi. Saya tidak segan-segan untuk mempertimbangkan untuk tidak melakukan ekspor kepada negara mereka yang tidak menghargai Indonesia,β ujar Bahlil dalam Peresmian Penerimaan Gas JNE#6 dan Fasilitas Produksi Lapangan Maha - South Hub, yang dipantau secara daring dari Jakarta, Kamis (22/10).
Bahlil yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan, apabila negara lain memiliki persoalan dengan Indonesia yang bisa dibicarakan baik-baik, maka semestinya permasalahan bisa diselesaikan dengan prinsip saling menghargai.
βJangan di saat mereka butuh, baru mereka datang untuk memohon. Di saat ada persoalan lain, yang sesungguhnya itu mampu dibicarakan, seperti saudara yang tidak tahu adat saja. Ini yang kami tidak mau,β ujar Bahlil.