NADIKABAR.COM — Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendorong pesantren dan santri berperan aktif menghadapi berbagai tantangan kebangsaan, mulai dari narkoba dan judi online hingga korupsi dan kerusakan lingkungan. Ia mengajak pesantren menggaungkan semangat "Resolusi Jihad Era Baru" untuk meneruskan perjuangan menjaga kemerdekaan dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

"Kalau santri di DPR diam saja, tidak ada itu yang namanya Undang-Undang Pesantren, tidak ada Dana Abadi Pesantren, tidak ada Ditjen Pesantren," ujar Hidayat dalam keterangan tertulis, Jumat (23/10/2026).

Hidayat, yang dikenal dengan sapaan HNW, menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Tematik menyambut Hari Santri Nasional 2026 di Aula Pondok Pesantren Husnul Khotimah, Kuningan, Jawa Barat, Rabu (21/10).

Menurut HNW, keterlibatan santri di parlemen turut mendorong lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, penetapan Hari Santri Nasional setiap 22 Oktober, serta pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren.

Ia menilai keterlibatan santri di lembaga negara membuka ruang bagi aspirasi pesantren untuk diterjemahkan menjadi kebijakan. Karena itu, peran tersebut perlu terus diperkuat.

Meski demikian, HNW menyoroti pendanaan bagi pesantren yang dinilainya belum proporsional. Ia menyebut Dana Abadi Pendidikan mencapai Rp 148 triliun, sedangkan Dana Abadi Pesantren baru sebesar Rp 250 miliar.