Hal ini menyusul sejumlah opsi penanganan kepada PT Pertamina Patra Niaga melalui surat permintaan yang diterbitkan Pemprov Sulsel melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor: 670/2478/DESDM tertanggal 12 September 2026.

"Beberapa kebijakan akan dilakukan, termasuk mendorong penyediaan bypass pengisian melalui Modular SPBU di kawasan CPI Makassar untuk menambah layanan sekaligus mengurai antrean," ungkapnya.

Menurut Andi Sudirman, langkah penanganan juga dilakukan melalui pengaturan mobilitas masyarakat. Pemberlakuan sistem ganjil-genap, pelaksanaan pembelajaran secara daring, serta pengaturan kendaraan truk.