NADIKABAR.COM — Berbagai peristiwa hukum kemarin yang menjadi sorotan, di antaranya KPK menggeledah rumah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampri hingga Menteri ATR/BPN Nusron Wahid membantah mundur dari jabatan.

Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

Setelah Summarecon, giliran rumah Dirjen ATR/BPN Lampri digeledah KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampri seusai menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur, Jumat.

"Petang ini, tim penyidik beranjak melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka LMP (Lampri) yang berlokasi di daerah Bekasi, Jawa Barat," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Budi mengatakan penggeledahan tersebut masih terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

KPK sebut anggota DPRD Jakarta Bebizie kembalikan uang Rp895 juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie Sri Mulyati mengembalikan uang Rp895 juta setelah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara pada 13 Agustus 2026.