Langkah-langkah regulator tersebut merupakan inisiatif untuk merespon pengumuman MSCI yang membuka konsultasi dengan pelaku pasar mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market ke Standalone Market.

Di sisi lain, Ratna mengatakan kenaikan harga minyak berpotensi memperbesar tekanan inflasi global dan membatasi ruang pelonggaran kebijakan moneter.

β€œKondisi ini meningkatkan risiko suku bunga BI dan the Fed bertahan tinggi atau kembali naik, sehingga berpotensi menekan pasar saham dan obligasi serta meningkatkan volatilitas pasar keuangan,” ujar Ratna.

Sementara dari sektor energi, khususnya minyak dan gas, Ia menyebut berpotensi diuntungkan dari kenaikan harga minyak, sementara sektor batu bara dapat memperoleh sentimen positif dari meningkatnya kekhawatiran terhadap keamanan pasokan energi global.

β€œMeskipun dampaknya tetap bergantung pada harga komoditas dan kondisi fundamental masing-masing emiten,” ujar Ratna.

Dari mancanegara, fokus kebijakan pekan depan tertuju pada keputusan The Fed dan Bank of Japan (BOJ).