Nantinya, setiap petugas Pimpasa bertugas membina sekitar lima desa untuk melakukan pembinaan dan deteksi dini keimigrasian.

"Jadi satu orang petugas Pimpasa dia akan meng-cover 5 desa untuk melakukan pembinaan, melakukan deteksi dini juga. Tiap daerah punya persoalannya masing-masing," lanjut Hendarsam.

Ia mengakui jumlah petugas yang tersedia masih terbatas. Namun, keterbatasan tersebut akan diatasi melalui kolaborasi dengan berbagai unsur masyarakat di desa seperti tokoh pemuda dan Karang Taruna.