NADIKABAR.COM β€” Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap perusahaan swasta tak perlu mengimpor melalui Badan Layanan Umum (BLU) Lemigas dalam sistem pengadaan crude (minyak mentah), BBM, dan LPG.

Sistem baru tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026 yang mengatur mekanisme pengadaan yang sebelumnya menggunakan skema business-to-business (B-to-B) dengan tender oleh Pertamina, kini diubah melalui skema government-to-government (G-to-G) dan government-to-business (G-to-B).

Perubahan skema tersebut membuat Badan Layanan Umum (BLU) Lemigas menjadi pihak yang mengurus dan menjembatani proses pengadaan minyak mentah, BBM, dan LPG.

Namun, Bahlil memastikan badan usaha swasta tetap dapat mengimpor komoditas migas tersebut tanpa melalui Lemigas seperti PT Pertamina (Persero).

"Kalau untuk swasta enggak. Kalau swasta itu urusan mereka, tapi kalau yang selama ini dilakukan pengadaan oleh Pertamina itu lewat Lemigas," ujarΒ Bahlil dalam konferensi pers FOREK Hulu Migas 2026 di Jakarta Pusat, Rabu (28/10).

Ketua Umum Partai Golkar itu pun belum bisa mengungkap negara mana yang menjadi target Lemigas dalam mengimpor komoditas migas.

Ia menjelaskan saat ini masih dalam masa transisi setelah Perpres 107/2026 terbit. Oleh karena itu, pemerintah kini masih melakukan konsolidasi bersama Pertamina terkait dengan sistem baru ini.

"Saya pikir teknis ini masih masih dalam transisi ya. Perpres sudah keluar, butuh waktu transisi. Transisinya itu butuh waktu. Setelah kita melakukan konsolidasi dengan Pertamina, baru kita bisa implementasi karena tidak serta-merta langsung," ujar Bahlil.

Adapun kehadiran Lemigas dalam proses pengadaan diharapkan bisa memperkuat posisi tawar Indonesia serta menjadikan RI lebih fleksibel dalam memilih sumber energi.

Selama ini, Pertamina disebut kerap dihadapi tantangan ketika sedang melakukan proses pengadaan komoditas energi sekalipun sejatinya sudah memenangkan tender dengan harga lebih murah.

"Selama ini Pertamina melakukan proses B-to-B tendernya lama, dan dengan Perpres ini kita melakukan G-to-G dan G-to-B. Artinya, kita sekarang sudah bisa melakukan pilihan-pilihan negara-negara mana aja yang kita akan ambil," ujar Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (26/10).