NADIKABAR.COM — India menghentikan penyelidikan antisubsidi terhadap impor produk kaca polos bening (Clear Float Glass/CFG) asal Indonesia setelah ditetapkan melalui laporan hasil akhir (final findings) yang diterbitkan Direktorat Jenderal Trade Remedies (DGTR) Kementerian Perdagangan dan Industri India pada 28 September 2026.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan keputusan ini menjadi bukti keberhasilan Pemerintah Indonesia dalam mengawal eksportir yang menghadapi penyelidikan antisubsidi di negara tujuan ekspor.

"Kemendag RI akan terus memperkuat langkah pembelaan dan pendampingan kepada eksportir Indonesia dalam menghadapi berbagai penyelidikan instrumen pengamanan perdagangan (trade remedies) di negara mitra dagang. Upaya ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah RI dalam menjaga akses pasar ekspor Indonesia," kata Budi dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Otoritas India menginisiasi penyelidikan antisubsidi terhadap produk CFG asal Indonesia tahun lalu, yaitu pada 29 September 2025. Sejak penyelidikan dimulai, Pemerintah RI melalui Direktorat Pengamanan Perdagangan Kemendag aktif melakukan pembelaan.