Diplomat itu menjelaskan bahwa inisiatif Indonesia terkait ekonomi kreatif telah mendapat dukungan melalui dua resolusi Majelis Umum PBB yang sebelumnya disahkan pada 2019 dan 2023.

Resolusi pertama adalah Resolusi Majelis Umum PBB 74/198 pada 2019, disusul Resolusi 78/133 pada 2023.

Menurut dia, dukungan terhadap resolusi-resolusi sebelumnya mencerminkan penerimaan negara-negara anggota PBB terhadap pentingnya ekonomi kreatif sebagai bagian dari agenda pembangunan global.