Menurutnya, pendapatan utama KEPCO juga berasal dari penjualan listrik kepada pelanggan, sementara perusahaan tersebut memiliki jaringan transmisi dan distribusi.

Kondisi itu membuat KEPCO menghadapi dilema ketika perusahaan energi terbarukan lain masuk ke pasar. Para pesaing tersebut menggunakan jaringan milik KEPCO untuk menyalurkan listrik kepada pelanggan, sehingga perusahaan berpotensi kehilangan konsumen.

Situasi tersebut turut membuat KEPCO cenderung menahan masuknya persaingan baru di sektor kelistrikan.

KEPCO juga menghadapi tekanan utang akibat kenaikan harga bahan bakar, sementara tarif listrik di Korea Selatan diatur secara ketat. Kenaikan tarif berisiko memicu penolakan masyarakat, sebagaimana persoalan keterjangkauan tarif yang dihadapi Indonesia.

"Situasi KEPCO sangat mirip dengan PLN. Sebagian besar pendapatan KEPCO berasal dari penjualan listrik kepada pelanggan, sementara mereka juga memiliki jaringan.

Ketika pesaing baru di sektor energi terbarukan masuk dan menggunakan jaringan tersebut, KEPCO berpotensi kehilangan pelanggan," ujar Gahee.

Ia menilai persoalan tersebut perlu dibenahi satu per satu, terutama dari sisi tata kelola dan insentif bagi perusahaan listrik negara.

Menurutnya, perluasan energi terbarukan pada akhirnya dapat membantu menekan biaya sistem kelistrikan Korea Selatan, meskipun tetap membutuhkan investasi infrastruktur. Terlebih, Korea Selatan masih mengimpor lebih dari 95 persen kebutuhan energinya.

Gahee juga menyoroti kerja sama energi Indonesia-Korea Selatan yang dituangkan dalam nota kesepahaman MoU pada April 2026. Namun, ia mengakui belum banyak perkembangan yang terlihat sejak kesepakatan tersebut ditandatangani.

Dalam kerja sama itu, kedua negara membahas peluang pemanfaatan teknologi baterai canggih dan jaringan transmisi listrik arus searah tegangan tinggi atau high voltage direct current (HVDC), termasuk teknologi kabel bawah laut. Pemerintah Korea Selatan disebut tertarik mengekspor teknologi tersebut dan menjajaki kemitraan dengan Indonesia.

Meski demikian, Gahee menilai kesiapan regulasi pasar listrik menjadi prasyarat penting untuk menarik investasi perusahaan Korea Selatan, khususnya di sektor baterai. Perusahaan seperti SK, Samsung, dan LG telah mengembangkan teknologi baterai, tetapi menghadapi tekanan keuangan karena pasar listrik di Korea belum memberikan kompensasi yang memadai bagi teknologi tersebut.

Karena itu, menurutnya, RI perlu menyiapkan regulasi pasar listrik yang lebih maju agar investasi teknologi energi terbarukan dapat berjalan dengan dukungan mekanisme bisnis yang jelas.

"Ini menjadi prasyarat bagi pasar Indonesia untuk siap dengan regulasi pasar listrik yang lebih maju. Hal tersebut perlu dipersiapkan terlebih dahulu, baik untuk pasar Indonesia maupun Korea Selatan," ujar Gahee.