NADIKABAR.COM — Istri warga negara (WN) Australia yang ditemukan tewas bersama dua anaknya di sebuah bungalow di Legian, Kuta, Badung, menolak dilakukan autopsi terhadap ketiga jenazah tersebut.

Dokter Spesialis Forensik Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah, sekaligus Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) kasus tersebut, dr Henky, mengatakan pihaknya menerima tiga jenazah yang terdiri dari seorang pria dewasa dan dua anak-anak pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 13.30 Wita.

Namun, ketiga jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga pada Senin (14/9/2026) sore. Penyerahan tersebut dibuktikan dengan berita acara serah terima dari Polsek Kuta.

"Pagi hari ini kita konfirmasi kembali bahwa ketiga jenazah tersebut memang sudah diserahkan kepada pihak keluarga kemarin sore," kata Henky saat konferensi pers, Selasa (15/9/2026).

Ia menegaskan bahwa pihak keluarga, khususnya istri korban, memang menolak dilakukan autopsi terhadap ketiga jenazah tersebut.

"Ketiga jenazah tersebut sudah bisa diserahkan kepada keluarga korban setelah ada surat pernyataan dan penolakan untuk dilakukan autopsi," lanjutnya.