"Itu hak dari pelaku maupun lawyernya, tetap kita sampaikan kepimpinan, apa yang menjadi pertimbangan pemimpin, itu nanti akan kita laksanakan," katanya.

Widianto menyatakan DK sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan terhadap seorang perempuan warga Kabupaten Pandeglang. Dugaan pelecehan itu dilakukan sebanyak dua kali.

"Saat ini unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang telah menetapkan tersangka untuk kasus perbuatan cabul, dengan inisial DK. Yang mana DK ini adalah seorang pensiunan dari TNI, yang sekarang menjabat sebagai anggota dewan di (wilayah) Banten," kata Widianto.