Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Anggota DPRD Kota Serang Minta Tak Ditahan
Polres Pandeglang menetapkan seorang anggota DPRD Kota Serang, inisial DK, sebagai tersangka kasus pelecehan. Kuasa hukum tersangka, meminta agar tidak dilakukan pe
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 2 November 2026 pukul 21:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Itu hak dari pelaku maupun lawyernya, tetap kita sampaikan kepimpinan, apa yang menjadi pertimbangan pemimpin, itu nanti akan kita laksanakan," katanya.
Widianto menyatakan DK sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan terhadap seorang perempuan warga Kabupaten Pandeglang. Dugaan pelecehan itu dilakukan sebanyak dua kali.
"Saat ini unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang telah menetapkan tersangka untuk kasus perbuatan cabul, dengan inisial DK. Yang mana DK ini adalah seorang pensiunan dari TNI, yang sekarang menjabat sebagai anggota dewan di (wilayah) Banten," kata Widianto.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.