Data itu menunjukkan bahwa persoalan di Jalan Kunti memiliki sejumlah dimensi yang harus ditangani bersamaan, mulai dari penyalahgunaan narkotika hingga dugaan aktivitas peredaran.

Pengguna yang membutuhkan pemulihan tidak dapat serta-merta disamakan dengan pengedar yang memperluas jaringan. Penanganan harus mengikuti hasil pemeriksaan, asesmen, dan proses hukum yang berlaku.

Karena itu, pengejaran terhadap pemasok dan pengungkapan jaringan peredaran tetap menjadi pekerjaan penting.

Jika perhatian hanya tertuju pada orang-orang yang ditemukan di lokasi, sumber pasokan berpotensi tetap beroperasi dan mencari tempat lain.

Sebaliknya, penindakan terhadap jaringan tanpa pencegahan di lingkungan masyarakat juga menyisakan celah bagi kemunculan kembali masalah serupa.