"Tim juga mengamankan uang tunai lainnya senilai Rp297.213.000. Dengan demikian, total uang tunai yang diamankan dalam penggerebekan tersebut mencapai sekitar Rp 7,79 miliar," sebut Irjen Nunung.

Barang bukti lainnya yang disita meliputi 16 mesin tembak atau bubble, 54 mesin skater, 22 mesin mahyong, satu mesin dadu, serta 14 mesin tembak ikan.

Mereka langsung masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).

"Betul, sembilan tersangka bersama barang bukti kasus kasino di Batam dibawa ke Bareskrim untuk pemeriksaan mendalam. Terdiri dari tujuh tersangkalaki-laki dan dua perempuan," kata Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Arsya Khadafi kepada wartawan.

Penyidik pun tampak membawa sejumlah koper, sebuah bungkusan berukuran sedang.