NADIKABAR.COM — 7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan menunjukkan ijazah pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi dalam sidang dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11).

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menyebut Jokowi memenuhi panggilan untuk hadir dalam persidangan yang terbuka untuk umum tersebut. Ia mengatakan mantan presiden itu akan memperlihatkan ijazah dari seluruh jenjang pendidikan yang pernah ditempuhnya.

"Pada sidang yang terbuka untuk umum ini, Pak Jokowi akan menunjukkan ijazahnya kepada seluruh rakyat Indonesia, dari SD, SMP, SMA, hingga S1," kata Yakup dalam keterangan resminya.

Jokowi berharap kesaksian dan pembuktian tersebut dapat mengakhiri fitnah yang selama ini ditudingkan Roy Suryo dkk soal keaslian ijazah.

"Kami berharap kehadiran Pak Jokowi di forum terhormat di hadapan Yang Mulia Majelis Hakim ini dapat mengakhiri fitnah yang telah terus menerus dilakukan oleh berbagai pihak mengenai status ijazah Pak Jokowi, sehingga bisa memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi Pak Jokowi sebagai rakyat biasa yang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum," kata Yakup.