Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Jokowi Dicecar di Sidang Kasus Ijazah: Pernah Rekonstruksi Wajah?
Jaksa penuntut umum (JPU) bertanya kepada Presiden ke-7 Joko Widodo apakah pernah melakukan rekonstruksi wajah atau tidak.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 6 November 2026 pukul 00:07 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dalam perkara ini, Tifa didakwa melanggar Pasal 434 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Sementara pada dakwaan subsidair, Tifa didakwa melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) KUHP.
Jaksa juga mendakwa Tifa melanggar Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto UU 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.