Jaksa bertanya apakah saat kuliah, Jokowi mengambil mata kuliah khusus.

"Di dalam Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, apakah saksi ada mengambil mata kuliah pilihan khusus, seumpama kalau di pidana kan ada, kalau di fakultas hukum ada perdata, ada pidana, kalau di Fakultas Kehutanan ada gak, saudara saksi pernah mengambil mata kuliah pilihan?" tanya jaksa.

Jokowi lalu menjelaskan saat itu, di Fakultas Kehutanan tidak ada penjurusan. Namun para mahasiswa diberikan pilihan untuk mengambil mata kuliah pilihan.

"Karena saya banyak mengambil mata kuliah pilihan di bidang Teknologi Hasil Hutan atau Teknologi Kayu, seperti mata kuliah Struktur dan Sifat Kayu, kemudian mata kuliah Pengeringan Kayu, mata kuliah Pengawetan Kayu, mata kuliah Pulp dan Kertas, mata kuliah Industri Kayu Lapis, kemudian mata kuliah Penggergajian. Teman-teman saya menyampaikan bahwa saya berada di wilayah jurusan Teknologi Kayu atau Teknologi Hasil Hutan, Yang Mulia," kata Jokowi.

Sebelumnya, Roy Suryo didakwa melakukan pencemaran nama baik dan pelanggaran terkait informasi elektronik dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).