Jokowi dikaitkan dengan kasus tersebut lantaran dirinya yang melantik Listyo sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021 lalu. Adapun dugaan tindak pidana tersebut terjadi dalam kurun waktu 2025-2026.

Sebelum diproses hukum, Listyo sempat dicopot dari Kapolri untuk menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP). Ia dilantik Prabowo sebagai Kepala KSP pada 1 Oktober 2026.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebelumnya menetapkan Listyo bersama Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution dan Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal dan akses ilegal yang bermuatan informasi elektronik.