NADIKABAR.COM — Polemik soal parkir di Kota Surabaya tak kunjung berakhir. Dalam aksi jukir di Balai Kota beberapa waktu lalu, salah satu tuntutan yang disampaikan adalah perubahan sistem bagi hasil menjadi 70% untuk jukir dan 30% untuk Pemkot Surabaya.
Saat ini, persentase bagi hasil uang parkir yang diterapkan adalah 60% untuk pemkot dan 40% untuk jukir. Jukir Surabaya meminta Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meniru sistem bagi hasil yang diterapkan di Kota Malang, yakni 70:30.
Eri pun menyatakan akan mempertimbangkan permintaan para jukir tersebut. Namun, dia memberikan syarat dan tidak serta-merta akan menyetujui tuntutan para jukir.
"Tanya warga Surabaya, mau nggak? Nah kalau warga Surabaya mau, aku mau," kata Eri kepada wartawan, Sabtu (12/9/2026).
Dia juga mempertanyakan peruntukan uang parkir jika persentase bagi hasil diubah menjadi 70:30. Menurutnya, uang parkir yang masuk ke kas pemkot akan diputar kembali untuk kepentingan warga Surabaya.
"Takono warga Suroboyo. Lha lek iku gawe sopo? Masa digawe perorangan? Makanya kita dengan posisi seperti itu, maka kita harus tahu. Ya 60:40 itu karena apa, uang ini punya negara. Dan untuk warga Kota Surabaya, bukan untuk orang perorangan loh," tegasnya.
Eri mengatakan sistem parkir digital merupakan keinginan warga Surabaya agar pengelolaan parkir lebih transparan. Sistem tersebut juga digunakan untuk memastikan jukir yang bertugas benar-benar memiliki KTP Surabaya.
"Karena ini adalah keinginan warga Kota Surabaya. Uang parkir yang masuk bukan hanya milik satu atau dua orang. Uang masuk parkir ini adalah milik warga Surabaya yang harus digunakan kembali bukan untuk perorangan, tapi untuk warga Kota Surabaya," pungkasnya.
Sebelumnya, ratusan jukir dari Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) menggeruduk Balai Kota pada Senin (31/9). Salah satu tuntutan yang mereka sampaikan berkaitan dengan persentase bagi hasil parkir yang saat ini sebesar 60% untuk pemkot dan 40% untuk jukir.
Ketua PJS Izul Fiqri meminta Wali Kota Eri Cahyadi meniru sistem bagi hasil yang diterapkan di Kota Malang.
"70% wajib untuk jukir. Kota Malang sudah menerapkan, Surabaya belum. Hari ini kita minta Eri Cahyadi menyampaikan bahwa 70% bagi hasilnya untuk jukir Kota Surabaya," katanya.