NADIKABAR.COM — DPP PDI Perjuangan secara resmi memecat kader DPC PDIP Surabaya, Achmad Hidayat, dari keanggotaan partai. Pemecatan ini buntut Hidayat berkunjung ke kediaman Joko Widodo (Jokowi) serta menyuarakan usulan rehabilitasi status keanggotaan Presiden ke-7 RI tersebut.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PDIP Nomor 105/KPTS/DPP/2026 tentang Pemecatan Achmad Hidayat yang ditetapkan di Jakarta pada 4 September 2026. SK tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Dalam SK tersebut, DPP PDIP menilai tindakan Achmad Hidayat bertamu ke rumah Jokowi dan meminta partai merehabilitasi status keanggotaan Jokowi sebagai bentuk pembangkangan di luar kewenangan serta pelanggaran disiplin berat.