Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kades di Serang Ditangkap Pakai Sabu, Berdalih untuk Penyemangat Kerja
Kepala Desa Undar Andir, Kabupaten Serang, Banten, Khusni (34), ditangkap oleh Polda Banten terkait kasus narkotika. Kepada penyidik, ia mengaku menggunakan narkoba dengan alasan u
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 29 Agustus 2026 pukul 20:36 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Saat ditangkap, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika pada diri Khusni. Namun, hasil pemeriksaan urine menunjukkan yang bersangkutan positif mengandung amfetamin.
"Dari KH tidak ditemukan barang bukti narkotika, namun hasil tes urine menunjukkan positif mengandung amfetamin," ujar Maruli, Jumat (28/8/2026).
Penyidik kemudian kembali melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan seorang terduga pengedar lainnya berinisial RR. RR ditangkap sekitar pukul 18.47 WIB di sebuah tempat biliar di wilayah Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.