"Jadi ini suatu kesempatan," katanya.
Sebagai informasi, Pemerintah mendorong percepatan penandatanganan dan ratifikasi Perjanjian Kemitraan Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) agar segera berlaku mulai awal 2027.
Sebab, implementasi IEU-CEPA nantinya dapat membuka peluang pasar Eropa yang lebih luas bagi produk Indonesia.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan penting untuk menjaga momentum positif penyelesaian IEU-CEPA melalui penguatan koordinasi dan diplomasi dengan institusi UE. Percepatan penandatanganan juga perlu diikuti dengan persiapan ratifikasi dan implementasi agar manfaat perjanjian dapat segera dirasakan oleh pelaku usaha kedua pihak.