Kasim mengatakan pihak desa kini masih menunggu tindak lanjut dari laporan tersebut. Dia belum dapat memastikan kapan Kantor Desa Kebon Ayu bisa kembali dibuka dan digunakan untuk pelayanan masyarakat.

Menurutnya, pihak desa sebenarnya dapat mempertimbangkan pengalihan pelayanan ke lokasi lain. Namun, opsi tersebut sulit dilakukan karena berbagai peralatan dan perlengkapan pelayanan masih berada di dalam kantor yang disegel.

"Ya sampai ditemukan kejelasan saja ini. Kami menunggu tindak lanjutnya. Untuk pengalihan itu adalah alternatif selanjutnya. Tapi bagaimana kami mau mengalihkan, barang-barang semua ada di Kantor Desa," tandasnya.

Sebelumnya, Kantor Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), disegel warga. Penyegelan dilakukan dengan memasang bambu di gerbang kantor.

Kepala Desa Kebon Ayu, Kasim, tidak mengetahui waktu penyegelan tersebut. Sebab, kantor belum disegel pada Selasa (25/8) malam.

"Kami tidak tahu juga karena tiba-tiba masuk kantor sudah disegel. Tadi malam masih dalam kondisi terbuka," ujar Kasim, Rabu (26/8/2026).

Akibat penyegelan tersebut, pelayanan di Kantor Desa Kebon Ayu untuk sementara terhenti. Kasim mengatakan seluruh staf tidak dapat masuk ke kantor karena penyegelan dilakukan dari bagian luar hingga ke dalam.