NADIKABAR.COM — Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), didemo dan disegel warga. Aksi itu dipicu pemecatan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh (PPPK PW) bernama Sumiati.

"Sejak pukul 10.00 Wita hingga kini demo masih berlangsung," ucap seorang pendemo, Hasan (50), saat dikonfirmasi NadiKabar, Rabu (26/8/2026).

Hasan mengatakan warga menggelar demo sebagai bentuk simpati dan solidaritas terhadap Sumiati. Perempuan itu diberhentikan sepihak karena namanya tidak diusulkan untuk dikontrak lanjut pada 2027.