Sementara itu, jabatan Kapolres Boyolali yang ditinggalkan Indra kini dijabat oleh AKBP Christopher Adhikara Lebang. Sebelumnya, Christopher menjabat sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng.

"Sekali lagi, Bapak Kapolri komitmen dengan moto 'Polisi Bersama Masyarakat', tentu mendengar keluhan menjadi salah satu bagian komitmen dan konsisten untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat yang tentunya sesuai dengan prosedur dan harapan dari masyarakat," tutur Trunoyudo.

Selain AKBP Andika Dharma Sena, ada tiga personel lain yang dicopot dari jabatan karena penggeledahan tak sesuai prosedur di Ponpes Hamalatul Quran, Sukoharjo. Tiga anggota tersebut ialah Kasat Serse berinisial Iptu AS, Kanit Pidum Ipda FA, dan Kanit PPA Ipda RAP.