Satpol PP bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam Satgas Karhutla Kota Palangka Raya kemudian melakukan pemadaman dan pembasahan di sekitar lokasi. Upaya ini dilakukan untuk mencegah kobaran api meluas hingga mencapai bangunan utama perkantoran.

"Memang kalau asap, karena terlalu dekat, jadi masuk ke dalam kantor," tuturnya.

Penanganan tidak berhenti setelah api berhasil dikendalikan. Petugas juga melakukan pendinginan pada lahan gambut untuk memastikan tidak ada bara api yang masih tersimpan di dalam tanah dan berpotensi memicu kebakaran susulan.

Dugaan bahwa api berasal dari sisa kebakaran sebelumnya menjadi perhatian dalam penanganan kejadian ini. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya memastikan area bekas kebakaran benar-benar padam agar api tidak kembali menyala dan mengancam kawasan di sekitarnya.