Yohn mengungkap peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa (14/8) sekira pukul 12.00 WIB, di Jalan Tegar Kanal Atiam RT 005/RW 017. Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan adanya titik api di lokasi tersebut.

Penyelidikan kemudian dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan informasi mengenai aktivitas yang berlangsung di lahan tersebut. Hasil penyelidikan menunjukkan adanya aktivitas perkebunan berupa penanaman bibit kelapa sawit.

Penyidik selanjutnya melakukan pengambilan titik koordinat dan telaah terhadap lokasi. Berdasarkan hasil telaah koordinat, lahan yang menjadi lokasi aktivitas perkebunan tersebut diketahui berada dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Lahan yang digarap diperkirakan mencapai sekitar 6 hektare dengan area yang telah dibersihkan sekitar 1,5 hektare. Di lokasi tersebut ditemukan tanaman sawit yang berada dalam tahap penanaman.