Dengan pemasangan di 13 kecamatan, pesan pencegahan diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari mitigasi untuk menekan risiko terjadinya bencana, khususnya kebakaran hutan dan lahan.
BPBD bersama TNI-Polri mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam pencegahan kebakaran. Kesadaran dan kepedulian masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan sekaligus mencegah timbulnya kerugian akibat bencana kebakaran.
Masyarakat pun diharapkan segera melapor kepada petugas apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran, sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin sebelum api meluas.