NADIKABAR.COM — Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) buka suara usai dituding anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe (TP) lamban mengusut kasus dugaan maladministrasi atas nonjobnya Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Parepare. Ombudsman berdalih kasus tetap berjalan di tengah ratusan aduan yang juga ditangani.

"Tentu saja kita atensi di tengah laporan lain juga sementara berjalan. Karena buka cuman satu laporan, ada laporan lain juga yang kita atensi ada 200-an laporan yang sementara berjalan," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel Ismu Iskandar kepada NadiKabar, Sabtu (29/8/2026).

Ismu menegaskan, kasus yang dilaporkan mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Parepare Basuki Busrah itu tetap ditangani. Dia menghargai omongan Taufan Pawe yang menyoroti kinerja Ombudsman Sulsel.

"Mengenai cepat atau lambatnya suatu proses pemeriksaan itu kan tergantung perspektif masing-masing ya," ucap Ismu.

Dia menegaskan segala tahapan pemeriksaan berjalan sesuai progres. Ismu mengklaim setiap perkembangan tahapan pemeriksaan tetap disampaikan kepada pelapor.

"Kami menghargai tapi kalau dibilang tidak berprogres, sebenarnya sudah sangat jauh kita melangkah dan pasti pelapor juga tahu persis," tambahnya.