"Seperti sudah disampaikan bapak Direktur (Direktur Reserse Kriminal Khusus) yaitu dengan cara membakar dan memotong atau menggiling bagian-bagian (jenazah)," lanjut Jumhur.

Polisi berhasil menangkap Dwi Bagus di Jombang. Pria tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan terhadap Dini dan anaknya lalu dibawa ke Mapolda Jatim pada Minggu (25/10).

"Pengakuan sementara masih satu orang dan nanti masih kita kembangkan ke kemungkinan ada pelaku-pelaku lainnya," kata Jumhur.