"Luka tajam ada satu yaitu luka pada kepala bagian kiri di mana menyebabkan patah tulang tengkorak bagian kiri hingga ke belakang. Untuk luka akibat benda tumpul ini terdapat dua luka yaitu di mana terdapat luka robek di kepala bagian sebelah kanan," kata Arlan.
Selain itu Arlan juga membenarkan ada dugaan aksi pembunuhan dilakukan di lokasi yang sama dengan mayat korban dibakar hingga ditemukan warga.
"Diduga (dibunuh) di lokasi yang sama," jelasnya.
Olah TKP lanjutan dilakukan pada Rabu (3/9/2026). Dalam kegiatan itu, Arlan menyebut ditemukan sejumlah petunjuk. Pihaknya mendapati bekas rambut hingga tetesan darah di pos ronda itu.
"Tadi itu ditemukan ada bekas rambut dan juga diambil juga sampel terkait dengan tetesan yang diduga media yang digunakan untuk membakar dan juga ada tetesan-tetesan darah, bekas tetesan darah di TKP," ujar Arlan.
Arlan membenarkan adanya aroma bahan bakar yang tercium di TKP yang diduga digunakan untuk membakar korban. Namun, ia belum bisa memastikan bahan bakar apa yang digunakan.
"Memang tercium aroma bahan bakar yang digunakan untuk media melakukan pembakaran. Untuk saat ini masih kita lakukan uji laboratorium forensik untuk memastikan jenis apa bahan yang digunakan untuk melakukan pembakaran tersebut," ungkap Arlan.