Menurutnya, Pemkab Sukabumi sebelumnya telah memberikan bantuan uang kontrakan sebesar Rp3 juta kepada warga. Nilai itu berada di bawah standar bantuan kontrak yang diberikan Pemprov Jabar, yakni Rp10 juta, karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Persoalan berikutnya adalah lahan untuk relokasi. Pemkab Sukabumi kini disebut tengah bernegosiasi dengan pihak swasta, termasuk perusahaan perkebunan, agar mendapatkan lahan yang dapat digunakan sebagai lokasi hunian baru bagi warga.
"Lahan untuk relokasi di tempat yang lebih nyaman dan aman," ujarnya.
Pemkab Sukabumi juga telah mengajukan permohonan bantuan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk pembangunan rumah. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai tindak lanjut permohonan tersebut.