Salah satu contoh yang ia soroti adalah pengembangan SATUSEHAT Rekam Medis Elektronik yang mengintegrasikan rekam medis secara nasional.

Narendra menilai digitalisasi kesehatan tidak hanya membutuhkan kesiapan teknologi, tetapi juga tata kelola mengenai akses, penggunaan, pertukaran, persetujuan, keamanan, dan pertanggungjawaban atas data kesehatan yang bersifat pribadi dan sensitif.

Oleh karena itu, aspek hukum perlu diperhatikan sejak tahap perancangan untuk membangun digital trust dan memastikan good policy ditopang good governance.

"JPN (Jaksa Pengacara Negara) harus dapat dilibatkan ketika kebijakan sedang dirancang, ketika kontrak sedang disusun, ketika aksi administratif akan dilakukan, ketika proyek strategis akan dijalankan atau ketika terdapat risiko hukum yang perlu dipetakan sejak awal," ucapnya.

Melalui kedua kerja sama tersebut, Kejaksaan dan Kemenkes diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman dan memberikan kepastian hukum, memperkuat mitigasi risiko serta pengamanan proyek strategis, meningkatkan efektivitas pencegahan dan tata kelola yang akuntabel serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia.