NADIKABAR.COM — Kejaksaan Agung menyita dokumen dalam penggeledahan pada Kamis (17/9) terkait dugaan korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP tahun 2009-2024.
"Dari sita kemarin, dokumen-dokumen dari beberapa tempat yang terkait, baik itu perjanjian, Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB), segala semuanya. Sementara itu kita lihat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan penggeledahan kembali dilakukan pada Jumat hari ini terhadap dua lokasi di wilayah Jakarta. Namun, ia tidak mengungkapkan nama lokasi tersebut.