NADIKABAR.COM — Penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa Kejagung tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pertambangan batu bara oleh PT CCM di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, tahun 2013–2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada pewarta di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa penyidik Jampidsus telah melaksanakan serangkaian tindakan penggeledahan pada Rabu (23/9) di sejumlah tempat yang diduga terlibat.

Tempat-tempat yang digeledah di antaranya Kantor PT CCM di Cikini Raya, Jakarta Pusat; rumah mantan kepala daerah Kalimantan Utara di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara; dan rumah mantan Kepala Dinas Provinsi Kalimantan Utara yang beralamat di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.