Ketut menuturkan BGN sudah membuat aturan pengawasan yang dilakukan sehari dua kali. Aturan itu pengawasan harus dilakukan pada pukul 17.00 WIB pada saat bahan masakan masuk dan pukul 02.00 WIB pada saat proses masak.

"Kita setiap hari, dua kali sehari kita melakukan apel kesiagaan MBG, mulai dari jam 2 malam terus jam 5 sore. Karena waktu-waktu itu waktu krusial pemilihan bahan, kalau jam 5 kan sampai, masak jam 2 pagi," ujarnya.

Meski sudah dibuat aturan tersebut, Ketut mengatakan banyak petugas dan kepala satuan pemenuhan pelayanan gizi (SPPG) yang tidak mematuhi. Selain itu ada juga sekolah yang tidak tepat waktu dalam membagikan MBG.