Pelaksanaannya dapat dilakukan pada waktu lain yang sesuai, termasuk setelah salat Jumat.
Lapangan atau tempat terbuka menjadi pilihan utama, sedangkan masjid atau tempat lain yang layak menjadi opsi jika kondisi tidak memungkinkan.
Pengurus masjid dan pihak yang menyelenggarakan salat juga dianjurkan mengumumkan pelaksanaannya beberapa hari sebelumnya agar masyarakat dapat mempersiapkan diri.
Salat istisqa dilaksanakan dua rakaat secara berjemaah tanpa azan dan ikamah, disertai khotbah, istighfar, dan doa sesuai tata cara yang tercantum dalam edaran.
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Muchlis Muhammad Hanafi,Β menyoroti pentingnya peran penyuluh agama dan lembaga dakwah dalam menyampaikan pesan tersebut kepada khalayak luas.
Menurutnya, melalui penyuluhan, pengajian, khotbah, dan kegiatan keagamaan lainnya, masyarakat dapat memperoleh penjelasan mengenai tujuan serta tata cara salat istisqa sekaligus memahami pentingnya menjaga lingkungan.