Menurut dia, apabila usulan tersebut disetujui, pengembangan industri kreatif akan menjadi salah satu prioritas pemerintah yang dapat diturunkan melalui berbagai program di daerah.

Salah satu program yang disiapkan adalah hilirisasi industri kreatif berbasis kekayaan intelektual (KI), yang akan dijalankan melalui tiga program unggulan, yakni Aktivasi Desa Kreatif, Aktivasi Creative Hub, dan Creative by Indonesia.

Program-program tersebut diarahkan untuk memperkuat pengembangan potensi kreatif daerah agar dapat memberikan dampak terhadap perekonomian dan membangun ekosistem ekonomi kreatif secara berkelanjutan.

"Dan kami juga berkoordinasi dengan semua stakeholder ada 8 kluster ada kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, hilirisasi, infrastruktur, ekonomi kerakyatan, ini ada 60 program, hilirisasi industri kreatif ini kami sedang usulkan," kata Riefky.