NADIKABAR.COM β Kementerian Haji dan Umrah tengah mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan antrean nomor porsi haji reguler di Jawa Timur, yang merupakan tindak lanjut dari proses klarifikasi dan pemeriksaan yang telah dilakukan sejak Agustus 2026.
βSetiap laporan yang mengindikasikan adanya pelanggaran akan kami tindak lanjuti. Pelimpahan nomor porsi menyangkut hak jamaah dan tidak boleh menjadi ruang untuk transaksi maupun penyalahgunaan,β ujar Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj Harun Al Rasyid dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Harun menegaskan Kemenhaj akan terus memperkuat pengawasan dan tidak berhenti pada tahap menerima laporan atau melakukan klarifikasi.
Menurutnya, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, Kemenhaj akan menindaklanjutinya sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
βPada saat yang sama, seluruh proses tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,β ujarnya.