Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
Kemenperin Sebut Kendaraan Dinas hingga Ojol RI Diganti Motor Listrik
Pemerintah targetkan perluasan penggunaan motor listrik ke seluruh provinsi di Indonesia pada 2031-2035 dengan memprioritaskan penggunaan motor listrik di kota-kota
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 28 Oktober 2026 pukul 14:27 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Pemerintah kemudian menargetkan jangkauan program yang lebih luas setelah tahap awal berjalan. Perluasan ini akan membawa pengembangan motor listrik keluar dari kota-kota besar menuju wilayah lain di Indonesia.
"Pada 2031 hingga 2035, kita akan memperluas ke seluruh provinsi di Tanah Air kita," tambah Menperin.
Target tersebut menjadi bagian dari rencana jangka panjang pemerintah untuk mendorong peralihan kendaraan konvensional menuju kendaraan listrik. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang disampaikan Faisol, populasi kendaraan di Indonesia mencapai 172,94 juta unit hingga akhir 2025.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.