NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan menyatakan, kementerian berupaya menerapkan manajemen risiko dalam transformasi digital dengan pendekatan "Governance, Risk, and Compliance" atau GRC.
"Melalui pendekatan GRC diharapkan dapat membantu kita bergerak dari pengendalian yang reaktif menuju pengendalian yang berbasis data dan juga peringatan dini," kata Ossy di Jakarta, Kamis.
Ia menekankan kepada jajaran pegawai Kementerian ATR/BPN untuk memperkuat pengelolaan manajemen risiko melalui integrasi dengan proses bisnis dan transformasi digital.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pengendalian internal, terutama dalam mengantisipasi potensi permasalahan yang dapat mempengaruhi kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang.