Pengujian Tol Pasuruan-Probolinggo sebagai landasan pesawat tempur saat kondisi darurat menjadi bagian dari pemanfaatan infrastruktur jalan untuk mendukung kebutuhan strategis nasional, dengan tetap memperhatikan aspek teknis dan keselamatan.

Selama kegiatan berlangsung, Kementerian PU bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol (TJPJT) menerapkan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus sementara mulai Gerbang Tol Probolinggo Barat KM 829+000 hingga Gerbang Tol Probolinggo Timur KM 841+200.

Selama penutupan, pengguna jalan diarahkan mengikuti jalur alternatif melalui jaringan jalan nasional dan jalur alternatif yang telah disiapkan. Pengguna jalan diimbau mematuhi rambu serta arahan petugas di lapangan, menyesuaikan waktu perjalanan, dan memantau informasi lalu lintas dari pengelola jalan tol.

Pemanfaatan jalan tol sebagai landasan darurat bukan pertama kali dilakukan. Sebelumnya, Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) di Provinsi Lampung menjadi pilot project lokasi uji coba pendaratan dan lepas landas pesawat TNI AU pada 11 Februari 2026.