Rencana kegiatan yang masif ini akan menjangkau 78 kabupaten/kota yang mencakup 76 kawasan transmigrasi di seluruh Indonesia. Pembangunan dan pemberdayaan ini akan tersebar secara proporsional, meliputi Pulau Sumatera (22 kabupaten/kota), Sulawesi (24 kabupaten/kota), Kalimantan (12 kabupaten), Nusa Tenggara (7 kabupaten), Papua (6 kabupaten), hingga Maluku (3 kabupaten).

Langkah Kementerian Transmigrasi yang memprioritaskan anggaran untuk kebutuhan riil masyarakat ini mendapat dukungan penuh dari Komisi V DPR RI. Anggota Komisi V Fraksi Golkar Musa Rajekshah menilai program Kementrans ini sangat strategis untuk mendorong pemerataan ekonomi nasional ke wilayah-wilayah yang memiliki potensi lahan produktif.

"Niat dan tujuan Kementerian Transmigrasi ini sangat baik, yakni untuk pemerataan ekonomi. Masyarakat disebar ke daerah-daerah yang memang berpotensi untuk meningkatkan perekonomian karena tanahnya subur," kata Musa.

"Harapannya, program ini bisa maksimal bermanfaat untuk peningkatan SDM, infrastruktur, dan sejalan dengan program ketahanan pangan," sambungnya.

Ke depan, Komisi V DPR RI sepakat untuk terus mengawal dan bersama-sama Kementrans memperjuangkan penambahan anggaran dalam RAPBN 2027 agar pemerataan ekonomi di kawasan-kawasan transmigrasi nasional dapat terakselerasi dengan lebih optimal.