Dalam rakortek itu akan dilakukan penandatanganan komitmen untuk percepatan penurunan stunting oleh kepala daerah, baik bupati, wali kota, maupun gubernur se-Jabanusa.
"Jadi, konsepnya untuk penandatanganan komitmen secara digital. Kami sampaikan kepada seluruh kepala daerah untuk besok secara serentak akan menandatangani komitmen untuk percepatan penurunan stunting," katanya.
Berdasarkan data, penurunan stunting periode 2013-2018 tercatat sebesar 6,4 persen, sedangkan pada periode 2018-2024 tercatat penurunan 11 persen, atau hampir dua kali lipatnya.
Prevalensi stunting nasional di Indonesia berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 tercatat sebesar 19,8 persen, atau turun dari 21,5 persen pada tahun 2023.
Pada 2029, Indonesia menargetkan prevalensi stunting bisa turun di angka 14,2 persen sehingga membutuhkan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk kepala daerah.