Hiburan
HALAMAN 2 DARI 3
Kesiapan Insanul Fahmi Hadapi Laporan Dugaan Perzinaan dari Wardatina Mawa
Pihak Insanul Fahmi menyatakan kesiapannya untuk menghadapi kelanjutan proses hukum terkait laporan dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang dilayangkan mantan istr
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 6 November 2026 pukul 10:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Ini kan menjadi ketentuan mereka untuk bisa mereka lengkapi juga keinginan. Kan sama kita di mata hukum kan," ujar Tommy Tri Yunanto.
Langkah pengujian bukti ini disiapkan menyusul proses penyidikan di Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya yang segera melangkah ke tahapan gelar perkara.
Pihak Insanul Fahmi meyakini materi tuduhan serta legalitas perolehan barang bukti pelapor perlu diuji l.
Kasus ini bermula pada November 2025 ketika Wardatina Mawa melaporkan suaminya saat itu, Insanul Fahmi, bersama Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.