NADIKABAR.COM — Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas skandal dugaan penyadapan ilegal yang menargetkan Presiden RI Prabowo Subianto serta sejumlah tokoh, termasuk pimpinan organisasi masyarakat (ormas).
Haedar meminta penanganan kasus penyadapan ini dilakukan secara adil, objektif, dan terbuka sesuai prinsip negara hukum.
"Setiap proses yang ada kaitannya dengan hukum dan proses hukum, tegakkan hukum dengan adil, objektif, dan transparan. Saya yakin ini fondasi kita karena kita negara hukum," kata Haedar di Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Kamis (5/11).
Skandal penyadapan tanpa prosedur ini tengah diusut Bareskrim Polri dan memicu perhatian publik. Pasalnya, operasi ilegal tersebut menyasar jaringan komunikasi Presiden Prabowo, pejabat negara, tokoh politik, pemimpin media, pimpinan ormas, aktivis lembaga swadaya masyarakat, hingga pengusaha nasional.
Bareskrim menyatakan dugaan penyadapan itu terjadi sepanjang periode 2025 hingga 2026.
Dalam perkembangannya, penyidik Bareskrim telah menetapkan tiga jenderal Polri sebagai tersangka yakni eks Kapolri sekaligus Kepala Kantor Staf Presiden Listyo Sigit Prabowo (LSP); Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN); dan Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso (EH).
Satu tersangka lain yang baru diumumkan pada Selasa malam adalah inisial SU yang menjadi pembina atau koordinator bagi ASN dan EH terkait penyadapan dan penghapusan hasil penyadapan.
Merespons memanasnya dinamika politik dan hukum terkait kasus ini, Haedar turut menyatakan dukungannya kepada Presiden agar roda pemerintahan tetap berjalan sesuai konstitusi demi kepentingan rakyat luas.
"Kita juga mendukung langkah-langkah Presiden untuk tetap memimpin bangsa dan negara ini berbasis pada konstitusi dan untuk sebesar-besarnya hajat hidup rakyat, untuk persatuan, keadilan, kemakmuran," ujarnya.
Lebih lanjut, Haedar mewanti-wanti masyarakat agar tidak mudah terprovokasi. Ia menilai ruang diskusi dan dinamika perbedaan pendapat adalah hal yang lumrah, asalkan tidak memicu konfrontasi dan polarisasi di akar rumput.
"Karena sudah ditangani oleh pihak yang berwajib, yang berotoritas, maka masyarakat diminta tenang, tidak terpecah belah. Boleh berdiskusi, berdinamika, tetapi jangan sampai kemudian kita menjadi terbagi-bagi, menjadi dua yang saling berkonfrontasi," tuturnya.
Haedar juga menitipkan pesan khusus kepada warga Muhammadiyah untuk terus merawat muruah organisasi sebagai wadah yang menebar manfaat nyata di tengah berbagai kesulitan ekonomi masyarakat.
"Jadikan Muhammadiyah itu rumah untuk semua, dan Muhammadiyah tetap memberi suluh, memberi manfaat bagi kehidupan orang banyak. Karena banyak masyarakat kita yang juga hidupnya susah, harus dilayani oleh kita semua," kata dia.