NADIKABAR.COM — Lembaga investasi Singapura, GIC dan Temasek menjawab tudingan telah menekan pihak Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk pertimbangkan penurunan peringkat pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Tudingan itu dibantah.

"Keputusan investasi kami tidak didorong oleh klasifikasi indeks atau pandangan pasar dari atas ke bawah, melainkan oleh fundamental di tingkat perusahaan dan aset," kata seorang Juru Bicara GIC dikutip dari The Strait Times.

Ia menilai tuduhan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Terlebih pihaknya telah berinvestasi di Indonesia lebih dari 30 tahun dan akan terus dilakukan berdasarkan analisis fundamental dan disesuaikan dengan risiko.

"Tidak ada seorang pun dari Temasek yang pernah menghubungi MSCI untuk memengaruhi keputusan apa pun yang mereka buat terkait bursa mana pun di kawasan ini. Mungkin cukup sampai di situ saja," ujar Fock Wai Hoong, Kepala Wilayah Asia-Pasifik (di luar Tiongkok dan India) di Temasek Global Investments.

Sebelumnya, eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyebut ancaman MSCI terkait klasifikasi pasar saham Indonesia terjadi karena adanya campur tangan Singapura.